RA KARANG Desa Jajar Kecamatan Gandusari Kabupaten TrenggalekTahun Pelajaran 2020/2021 membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Ketua PPDB RA Karang UMI MUSLIMAH, S.Pd.I, M.Pd menyampaikan PPDB online ini baru pertama dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa stay home. Pendaftaran online menjadi alternatif solusi selama pandemik Covid-19.
Memang sudah saatnya pula menerapkan PPDB online, karena kita ada di zaman revolusi industri 4.0 yang setiap anak rata-rata sudah pegang HP. Maka model PPDB online memudahkan mereka daftar sekolah dengan cepat dan mudah dengan mengakses internet bisa langsung dari rumah,” ungkapnya.
Dengan PPDB online, sambungnya, calon siswa tidak perlu datang lagi ke sekolah untuk mendaftar. Hal ini memudahkan orang tua terutama yang rumahnya jauh agar tidak susah-susah mengantarkan anaknya.
" PPDB online ini juga memudahkan administrasi sekolah. Karena ketika calon siswa daftar, mereka secara otomastis terekap dalam form sekolah. Pihak sekolah tidak perlu lagi mengentry identitas calon siswa baru "
calon siswa baru yang melakukan pendaftaran online sudah disediakan link-nya. “Jadi mereka tinggal membuka alamat link dan mengikuti instruksi berikutnya
"Admin" menjelaskan calon siswa yang mendaftar PPDB online bisa mengikuti alur pendaftaran berikut:
- Buka Google di HP atau laptop Anda.
- Ketik alamat link http://bit.ly/raKarangPPDB
- Isi data yang ada di form.
- Konfirmasi pendaftaran di nomor 0852-0487-9438 dan 0812-5961-0404
Dengan melakukan pendaftaran online, lanjutnya, secara otomatis anak tersebut sudah terdaftar sebagai calon siswa baru.
atau bisa scan QR Barcode
Untuk Formulirnya Bisa diunduh diSINI
atau bisa scan QR Barcode
Untuk Formulirnya Bisa diunduh diSINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar