Jumat, 24 Februari 2012

TENAGA PENDIDIK


1.       Ketenagaan

a.       Kepala Sekolah


                berdasarkan Peraturan Menteri Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah, maka Sekolah RA telah memenuhi Kualifikasi Umum dan Kualifikasi Khusus. Kualifikasi Umum kepala RA adalah sebagai berikut: (1)  memiliki kualitas akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non pendidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi; (2) pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; (3) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di Kepala RA KARANG dan (4) memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi non PNS disetarakan dengan kepangkaan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwewenang.


                Adapun kualifikasi khusus Kepala RA KARANG meliputI:          (1) Berstatus  guru Kepala RA KARANG; (2) memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kepala RA KARANG; dan (3) memiliki sertifikat kepala RA KARANG ; (4) menunjukkan perilaku sebagai seorang muslim yang dekat dengan guru dan anak-anak serta dapat menjadi panutan bagi anak didik muslim.

                Hal berarti kepala RA KARANG harus taat dan dapat ditiru dalam menjalankan ajaran dan nilai-nilai Islam yang diwujudkan dalam pola jiwa, pola pikir dan pola tindak yang Islami di lingkungannya; (5) menunjukkan kepribadian sebagai seorang muslim yang terus belajar dan berkembang. Hal ini berarti kepala RA KARANG memiliki kepribadian yang istiqomah, komitmen terhadap pendidikan anak yang mermiliki etos belajar yang tinggi untuk mempelajari dan mengembangkan pendidikan anak yang sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran Islam. Kepribadian sebagai seorang muslim bagi para kepala RA KARANG menjadi core atau inti ruh dalam mewarnai kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembelajaran di Kepala RA KARANG
                Adapun kompetensi yang telah dipenuhi oleh kepala RA KARANG sebagai berikut:

No
Kompetensi
Analisis Kondisi RA
Keterangan
Sangat memenuhi
Cukup memenuhi
Kurang memenuhi
A
Kepribadian




1
Akhlak mulia dan keteladanan
ü



2
Integritas kepribdian
ü



3
Semangat belajar untuk maju
ü




Terbuka dalam tupoksi
ü



4
Pengendalian diri
ü



5
Pemimpin berbakat dan berkarakter
ü



B
MANAJERIAL





Menyusun Perencanaan RA
ü




Mengelola organisasi/lembaga RA
ü




Mengelola perubahan
ü




Menciptakan budaya belajar
ü




Mengelola guru dan staf
ü




Mengelola sarana dan prasarana
ü




mengelola humas, sumber dana, kepercayaan dan dukungan masyarakat
ü




Mengelola peserta didik
ü




Mengelola kurikulum, keuangan, administrasi dan TU
ü




Mengelola sistem informasi manajemen dan IT
ü




Melakukan monitoring dan Evaluasi (MONEV)
ü



C
KEWIRAUSAHAAN





Melakukan inovasi/pembaharuan di RA
ü




Kerja keras dan motivasi tinggi untuk meraih prestasi dan RA unggul
ü




Pantang menyerah dan kreatif mencari solusi
ü




Berjiwa kewirausahaan untuk pengembangkan RA
ü



D
SUPERVISI





Merencanakan supervisi
ü




Melaksanakan supervisi
ü




Menindak lanjuti supervisi
ü



E
Sosial





kerjsama
ü




Kegiatan sosial
ü




Kepekaan sosial
ü





No
Kompetensi
Analisis Kondisi RA
Keterangan
Sangat memenuhi
Cukup memenuhi
Kurang memenuhi
A
Kompetensi Pedagogik




1
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
ü



2
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
ü



3
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengebangan yang diampu
ü



4
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
ü



5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik

v




Berdasarkan analisis kondisi Kepala RA KARANG tersebut di atas, Kepala RA KARANG telah memenuhi kualifikasi telah memenuhi Kualifikasi Umum dan Kualifikasi Khusus. dan sudah cukup kompeten dalam menjalani tugasnya baik ditinjau dari aspek kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi maupun sosial sudah cukup terpenuhi dan memadai sehingga sangat mendukung pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan RA KARANG dan untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kurikulum di RA KARANG kualifikasi dan kapasitas kompetensi kepala RA KARANG akan ditingkatkan secara terus menerus.

b.      Pendidik
                Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang standar kualifikasi akademik kompetensi guru, maka para pendidik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam biang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
                Selain itu, guru RA KARANG diharapkan memiliki kualifikasi khusus yang dapat menunjang pencapaian kompetensi lulusan dan harapan masyarakat muslim (stakeholders). Guru RA harus menunjukkan perilaku sebagai seorang muslim yang dapat menjadi panutan bagi anak didiknya. Hal ini berarti guru RA KARANG harus taat dan dapat ditiru dalam menjalankan ajaran dan nilai-nilai Islam yang diwujudkan dalam pola jiwa, pola pikir  dan pola tindak yang islami di lingkungannya.
                Guru RA juga memiliki semangat untuk terus belajar dan berkembang. Hal ini berarti guru RA KARANG memiliki kepribadian yang istiqomah, komitmen terhadap pendidikan anak dan memiliki etos beajar tang tinggi untuk mempelajari cara-cara membelajarkan anak yang sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran Islam. Kepribadian sebagai seorang muslim bagi para guru RA menjadi inti atau jiwa dalam mewarnai kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembelajaran di RA.

Kondisi guru RA KARANG, ditinjau dapat dideskripsikan berikut:

No
Jenis Guru
Kualifiaksi
Pelatihan
Keterangan
S1
Belum S1
1
Guru
3



2
Guru pendamping

1



Jumlah
3
1




KEADAAN TENAGA PERSONALIA TAHUN 2011 / 2012
No
Nama / NIP
L/P
Pendidikan/
Tahun/Pa/NIPTENAGA PERSONALIA TAHUN 2007 / 2008 / 1989ma kasih. n Kota Kedirii ucapkan terima kasih.h ditentukan oleh pihak Bapak/I
Tempat dan Tanggal Lahir
Status
Jabatan
NUPTK

1
Umi  Muslimah, S Pd I
P
S I  PAI
Trenggalek ,
04-01-1977
PNS
Ka RA
1436755656210082

2
Lailin Nurrohmah, S Pd I
P
S I  PAI
Trenggalek,
25-02-1983
GTY
Guru
65577616611210022

3
Tri Haryanti
  P
S I PAI
Trenggalek
GTY
Guru
        -

4
Anis Hidayah
P
SMA
Trenggalek
GTY
Guru
-

                 Adapun rata-rata kompetnesi yang telah dipenuhi oleh guru RA KARANG
 sebagai berikut:
No
Kompetensi
Analisis Kondisi RA
Keterangan
Sangat memenuhi
Cukup memenuhi
Kurang memenuhi
A
Kompetensi Pedagogik




1
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
ü



2
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
ü



3
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengebangan yang diampu
ü



4
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
ü



5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik

v





6
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
ü



7
Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik
ü



8
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
ü



9
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
ü



10
Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

v


B
Kompetensi Kepribadian
ü




Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
ü




Menampilkan diri sebaagi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
ü




Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
ü




Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
ü







Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
ü



C
Kompetensi Sosial
ü



           
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
ü




Berkomunikasxi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat
ü




Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
ü




Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendrii dan profesi lain secara lisan dan tulian atau bentuk lain
ü





D
Kompetensi Profesional
ü




Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
ü




Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pegembangan yang diampu
ü




Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
ü




Mengembangkan keprofesiona lan secara berkelanjutan dengan melakukan tidakan reflektif
ü




Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan megembangkan diri
ü




Berdasarkan analisis kondisi guru RA KARANG tersebut di atas, guru RA KARANG telah memenuhi kualifikasi akademik sebanyak 3 orang dan yang belum 1 orang ( masih menyelesaikan kuliah ). dalam menjalankan tugasnya sudah cukup kompeten baik ditinjau dari aspek kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sudah cukup terpenuhi dan memadai sehingga sangat mendukung pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan          pendidikan
 RA KARANG . dan untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kurikulum di RA kualifikasi dan kapasitas kompetensi guru RA KARANG akan ditingkatkan secara terus menerus.